Metro – Pemerintah Kota Metro menggelar workshop Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, 13 Juni 2024 bertempat di Aula Pemerintah Kota Metro, Workshop di buka Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo.

Sekda Kota Metro menyambut baik di laksanakannya Workshop tersebut. Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas global yang menyebabkan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintahan Kota Metro dapat di lihat dari dua sisi, yaitu sisi perencanaan dan sisi pelaksanaan.

Pada sisi perencanaan, konteks Reformasi Birokrasi perlu peningkatan akselerasi tata kelola pemerintahan. Mendorong percepatan pencapaian pembangunan nasional umumnya dan pembangunan pada Pemerintah Kota Metro  khususnya. Pada sisi pelaksanaannya, pengelolaan Reformasi Birokrasi perlu peningkatan agar bisa di rasakan masayarakat, misalnya terkait kinerja konkret bagi masyarakat, pelayanan publik dan pengurangan kemiskinan.

Sedangkan SAKIP adalah integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.Salah satu langkah konkret yang di lakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel, di perlukan pengembangan dan penerapan yang tepat, jelas dan terukur melalui SAKIP.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kota Metro Zaki Mubaroq menambahkan tujuan umum di laksanakannya workshop Reformasi Birokrasi dan SAKIP yakni mendorong peningkatan pembangunan reformasi birokrasi dan SAKIP baik pada tingkat Pemerintah Daerah maupun pada tingkat Perangkat Daerah.

Memperkuat pemahaman kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja tentang peran perencanaan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta Implementasi SAKIP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Mendorong budaya kinerja dilingkungan Pemerintah Kota Metro dengan menyusun indikator kinerja dan penjenjangan kinerja dalam rangka mencapai sasaran reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Mendorong terciptanya sistem akuntabilitas dan peningkatan kinerja yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Pemerintah Kota Metro.

Tujuan khususnya yaitu setelah selesai mengikuti workshop percepatan dan penguatan Reformasi Birokrasi dan SAKIP Kerja peserta di harapkan mampu memahami penyelenggaraan reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemerintah Kota Metro.

Menyusun rencana aksi dan penjenjangan kinerja Reformasi Birokrasi general dan tematik.

Menyelaraskan IKU RPJMD dengan IKU Renstra SKPD serta menyusun program kerja daerah yang berorientasi pada outcome, memperbaiki kualitas pelaksanaan Reformasi dan SAKIP dalam rangka peningkatan predikat dan nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP.

Zaki mengatakan, materi kegiatan Workshop Reformasi Birokrasi dan SAKIP meliputi Percepatan Reformasi Birokrasi, Kepemimpinan Reformasi Birokrasi, Percepatan dan Peningkatan Kualitas SAKIP, serta Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP.

“Peserta workshop dihadiri dan diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah/ Kepala OPD se-Kota Metro, Sekretraris OPD se-Kota Metro, Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Kota Metro, Pejabat Perencana atau staf yang membidangi Reformasi Birokrasi dan SAKIP  dan Jabatan Fungsional Tersentu (JFT) Ahli Madya” ujarnya.

Narasumber kegiatan dari Akademisi Unuversitas Gajah Mada dan Pejabat Fungsional Tertentu pada Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan  Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi

Dengan terlaksananya kegiatan ini, sebutnya, di harapkan  memberikan dampak yang kuat terhadap perbaikan penerapan Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemerintah Kota Metro, dan  peserta dapat memahami penyelenggaraan reformasi birokrasi serta terlibat aktif dalam upaya peningkatan kemajuan pelaksanaannya pada Perangkat Daerah/Unit Kerja masing-masing, dapat memahami implementasi SAKIP khususnya perbaikan dalam perumusan dan penerapan SAKIP dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas dan predikatnya pungkasnya. (ratna/org)

By Bagian Organisasi Setda

Bagian Organisasi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Asisten Administrasi Umum dalam penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana, dan kinerja dan reformasi birokrasi. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49, Bagian Organisasi mempunyai fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan Daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana serta kinerja dan reformasi birokrasi; b. penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana serta kinerja dan reformasi birokrasi; c. penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Pelayanan Publik dan Tata Laksana serta Kinerja dan Reformasi Birokrasi; d. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana serta kinerja dan reformasi birokrasi; dan e. pelaksaaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum yang berkaitan dengan tugasnya.